Tampilkan postingan dengan label Fikih. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 Maret 2013

Haruskah Walimah Pernikahan Dirumah Mempelai Wanita ??


Sebagian masyarakat memiliki tradisi untuk mengadakan walimah nikah di rumah mempelai wanita. Bahkan sebagian ada yang meyakini sebagai keharusan, seolah menjadi aib keluarga jika walimah nikah tidak dilaksanakan di rumah keluarga mempelai wanita. Kita sangat yakin, anggapan semacam ini sama sekali tidak memiliki landasan, selain alasan adat dan tradisi masyarkat.

Sebelumnya, mari kita simak beberapa hadis yang menunjukkan tempat Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika menikahi para istrinya,

Pertama, hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan kejadian perang khaibar,
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerang Yahudi Khaibar di pagi hari. Beliau shalat subuh bersama para sahabat dan melanjutkan penyerangan. Setelah masuk daerah Khaibar, beliau bertakbir dan membaca firman Allah di surat As-Shaffat: 177.