![]() |
| Sunnah |
Apakah Mereka yang berpenampilan celana
cingkrang, wanita bercadar dan lelaki berjenggot dapat langsung divonis TERORIS
? ,Tidak
otomatis dari penampilan semata seseorang bisa dituduh teroris. Semoga
setiap muslim yang membaca artikel ini mendapatkan pencerahan dan mendapatkan
taufik dari Allah Ta’ala.
Mengenai Penutup Wajah (Cadar)
Perlu diketahui bahwasanya menutup wajah itu
memiliki dasar dari ajaran Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam terlepas
apakah menutup wajah merupakan suatu yang wajib ataukah mustahab (dianjurkan). Kita dapat melihat dalam
hadits Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam berikut,
beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam berkata
kepada para wanita, “Wanita yang berihrom itu tidak bolehmengenakan
niqob maupun kaos tangan.” (HR. Bukhari,
An Nasa’i, Al Baihaqi, Ahmad dari Ibnu Umar secara marfu’ –yaitu sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-).
Niqob adalah kain penutup wajah mulai dari hidung atau dari bawah lekuk mata ke
bawah.

.jpg)